Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media
sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan
daerah, lembaga
pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi
kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Arsip sangat berbeda dengan bahan pustaka yang terdapat dalam perpustakaan. Arsip mempunyai ciri khusus
yang berbeda dengan bahan pustaka diantaranya
adalah arsip harus autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah,
informasinya utuh, dan berdasarkan asas asal usul (principle of provenance)
dan aturan asli (principle oforiginal order).
Arsip terdiri dari
2 jenis, antara lain:
a. Arsip
Konvensional; contoh: Arsip Kertas
b. Arsip Media Baru; contoh: Arsip Micro Film, Kaset dll.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan
Bab I ketentuan umum pasal 1 poin 3 sampai dengan 7 dijelaskan mengenai
beberapa pengertian arsip,yaitu :
1.Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara
langsung dalam kegiatan organisasi/ pekantoran sehari-hari dan disimpan selama
jangka waktu tertentu.
Contoh Arsip
Dinamis : Pedoman Staff
Kasus : Sebuah perushaan pasti memiliki
pedoman atau aturan- aturan yang harus diikuti dan ditaati oleh karyawannya.
Pedoman itu selalu digunakan oleh Staff perusahan dalam melaksanakan tugasnya,
misalnya metode kerja dalam perusahaan. Cara Staff melakukan tugasnya sesuai
dengan bidang pekerjaannya. Dimana aturan- aturan tersebut dapat berubah atau
diperbaharui dalam jangka waktu tertentu yang sudah ditentukan.
2.Arsip Statis adalah arsip yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari- hari, namun tetap harus dikelola/disimpan berdasarkan pertimbangan nilai guna yang terkandung di dalamnya.
Contoh Arsip
Statis : KTP
Kasus : Seseorang yang ingin melamar
pekerjaan memerlukan KTP sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan
tersebut.
3.Arsip Aktif
adalah arsip yang masih sering
digunakan bagi kelangsungan kerja.
Contoh Arsip Aktif : Perjanjian Kontrak Kerja
Kasus : Sebelum
bekerja disebuah perusahaan, seorang pegawai harus membuat dulu perjanjian
kontrak terlebih dahulu dengan perusahaan tempat dia bekerja dimana isi kontrak
kerja tersebut menjadi pedoman bagi karyawan
dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan nya terhadap perusahaan.
4.Arsip inaktif adalah arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam
proses pekerjaan sehari-hari.
Contoh Arsip inaktif : Raport SD
Kasus : Ketika
kita masih bersekolah SD disaat pembagian raport maka raport itu akan menjadi
arsip aktif yang dimana setiap pembagian raport kita akan sering melihat raport
itu melihat nilai yang didapat tapi setelah kita lulus dari SD maka raport itu
berubah sifatnya menjadi inaktif karena
kita akan jarang melihat dan menggunakan raport tersebut, dari mulai setiap 6
bulan sekali menjadi 1 tahun sekali dan selanjutnya bahkan tidak pernah lagi
dilihat.
5.Arsip Vital adalah
arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan
operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan
apabila rusak atau hilang.
Contoh Arsip Vital : Ijazah
Kasus : disaat terjadi bencana misalnya
kebakaran dimana rumah yang kita tinggali terbakar dan menyebabkan
barang-barang yang penting terbakar termasuk ijazah kita. Ijazah yang terbakar
tidak dapat diganti atau diperbaharui lagi dalam bentuk ijazah tapi dalam
bentuk surat keterangan.
6.Arsip
Terjaga adalah
arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
Contoh Arsip
Terjaga : Arsip
perbatasan wilayah negara
Kasus : Masalah perbatasan wilayah negara
merupakan salh satu persoalan kursial bagi Indonesia sebagai negara berdaulat
yang berbatasan dengan beberapa negara baik di darat dan di laut. Kasus aktual
yang berkaitan dengan wilayah perbatasan adalah isu pergeseran patok wilayah
NKRI di Tanjung Datu dan Camar Bulan provinsi Kalimantan Barat. Kemudian kasus
pilau Sipadan dan Ligitan, Mahkamah Internasional di Den Haag telah memenangkan
gugatan Malaysia atas kedua pulau itu. Kemenang Malaysia atas kasus ini tidak
lepas dari dukungan kelengkapan dan ketersediaan arsip wilayah perbatasan
negara yang dimoliki Malaysia. Ketersediaan arsip wilayah perbatasan negara
mempunyai nilai strategis dalm mendukung keberhasilan pembangunan keamanan
nasional karaena mempunyai dampak terhasap kondisi pertahanan dan keamanan baik
secara regional maupun nasional.
7.Arsip Umum adalah arsip yang tidak
termasuk dalam kategori arsip terjaga.
Contoh Arsip
Umum : Undang-
undang
Kasus : Undang- undang dibuat untuk
mengatur suatu kegiatan sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah
ditentukan.
8.Arsip Bernilai Tinggi adalah arsip
yang mempunyai nilai tambah
Contoh Arsip Bernilai Tinggi : Vidio Bencana Alam
Kasus : Vidio Tsunami Aceh, vidio tersebut
menjadi saksi bagai mana tsunami itu terjadi. Dan vidio itu menjadi tranding
topic dimana semua orang ingin melihat dan menyaksikan bagai mana awal dari
bencana itu terjadi, dengan kejadian itu vidio yang tadinya hanya vidio biasa
dengan peristiwa itu menjadikan vidio tersebut mempunyai nilai tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar